Bupati Taput Nikson Nababan sedang menandatangani naskah RAPK disaksikan empat bupati/walkot lainnya. Taput dipilih jadi tuan rumah acara ini. (rel) |
“Kita mendukung penuh program KPK ini dimana
program pencegahan lebih diutamakan dalam hal ini. Sosialisasi dan
penandatanganan ini menjadi titik awal dalam pencegahan dan pemberantasan
korupsi. Sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi SKPD dalam pengelolaan
anggaran agar terhindar dari korupsi. Kabupaten Tapanuli Utara menjadi tuan
rumah bagi 5 (lima) Kabupaten Kota untuk acara penandatanganan ini dan
selanjutnya kita akan laksanakan tahap-tahap berikutnya,” ujar Nikson Nababan.
Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan dan
acara sosialisasi ini merupakan tindakan preventif dari KPK agar pengelolaan
anggaran dari masing-masing daerah terhindar dari praktek korupsi. “Sementara dengan
Program E-Planning dan Perizinan terpadu ini maka transparansi akan semakin
nyata. Pungutan liar dan gratifikasi dapat kita hentikan. Terimakasih kepada
pihak KPK yang memberikan peluang dan kesempatan ini bagi para SKPD untuk lebih
memahami pencegahan korupsi,” ujar bupati menekankan.
Pada kesempatan itu, Tim Koordinasi Supervisi dan
Pencegahan KPK Adlinsyah M. Nasution menyampaikan, penandatanganan dan
sosialisasi ini merupakan tindakan pencegahan dan mendorong transparansi yang
lebih melibatkan pengawasan secara online sehingga masyarakat bisa memonitor
secara langsung.
“Pihak KPK juga terbuka dalam menerima
laporan-laporan dari masyarakat yang dianggap perlu diselesaikan KPK. Kami
berharap sosialisasi dan penandatanganan ini memberikan manfaat terhadap proses
dan tahapan pencegahan korupsi seperti ini kita harapkan bersama.
Terimakasih kepada Kabupaten Tapanuli Utara yang
bersedia menjadi tuan rumah pada acara penandatanganan ini,” ujar Adlinsyah
mengakhiri.Usai penandatanganan, pihak KPK bersama kelima Bupati/Walikota
menggelar Konfrensi Pers untuk pemaparan
singkat mengenai acara tersebut dan manfaat yang diharapkan. Acara konfrensi pers
diwarnai tanya jawab dipandu Kepala
Badan Infokom Propinsi Sumatera Utara Fitrius.Tim Koordinasi Supervisi dan
pencegahan KPK mendampingi Adlinsyah Nasution, Tri Samarefa, Azril Zah, Maruli
Tua, Tomi Murtomo, Juliharto. Sementara Tim gratifikasi terdiri dari Edi
Suryanto dan Renta Marito.