Sabtu, 29 Oktober 2016

Taput Tuan Rumah Penandatanganan Kerjasama Dengan KPK


Bupati Taput Nikson Nababan sedang menandatangani naskah RAPK disaksikan
empat bupati/walkot lainnya. Taput dipilih jadi tuan rumah acara ini. (rel)
BATAKINDONEWS.Com - Kabupaten Tapanuli Utara dipilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tuan rumah untuk acara penandatanganan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi oleh 5 (Lima) Bupati/Walikota disaksikan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah masing-masing dan Penyerahan E-Planning dan Perizinan Terpadu bagi Badan Perizinan dan Dinas Perhubungan dan Infokom masing-masing daerah. Acara dihadiri  Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan selaku tuan rumah dan keempat Bupati/walikota lainnya, di Sopo Partungkoan Tarutung, Senin (24/10).
“Kita mendukung penuh program KPK ini dimana program pencegahan lebih diutamakan dalam hal ini. Sosialisasi dan penandatanganan ini menjadi titik awal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi SKPD dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi. Kabupaten Tapanuli Utara menjadi tuan rumah bagi 5 (lima) Kabupaten Kota untuk acara penandatanganan ini dan selanjutnya kita akan laksanakan tahap-tahap berikutnya,” ujar Nikson Nababan.
  Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan dan acara sosialisasi ini merupakan tindakan preventif dari KPK agar pengelolaan anggaran dari masing-masing daerah terhindar dari praktek korupsi. “Sementara dengan Program E-Planning dan Perizinan terpadu ini maka transparansi akan semakin nyata. Pungutan liar dan gratifikasi dapat kita hentikan. Terimakasih kepada pihak KPK yang memberikan peluang dan kesempatan ini bagi para SKPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi,” ujar bupati menekankan.
Pada kesempatan itu, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Adlinsyah M. Nasution menyampaikan, penandatanganan dan sosialisasi ini merupakan tindakan pencegahan dan mendorong transparansi yang lebih melibatkan pengawasan secara online sehingga masyarakat bisa memonitor secara langsung.
“Pihak KPK juga terbuka dalam menerima laporan-laporan dari masyarakat yang dianggap perlu diselesaikan KPK. Kami berharap sosialisasi dan penandatanganan ini memberikan manfaat terhadap proses dan tahapan pencegahan korupsi seperti ini kita harapkan bersama.
Terimakasih kepada Kabupaten Tapanuli Utara yang bersedia menjadi tuan rumah pada acara penandatanganan ini,” ujar Adlinsyah mengakhiri.Usai penandatanganan, pihak KPK bersama kelima Bupati/Walikota menggelar  Konfrensi Pers untuk pemaparan singkat mengenai acara tersebut dan manfaat yang diharapkan. Acara konfrensi pers diwarnai tanya jawab  dipandu Kepala Badan Infokom Propinsi Sumatera Utara Fitrius.Tim Koordinasi Supervisi dan pencegahan KPK mendampingi Adlinsyah Nasution, Tri Samarefa, Azril Zah, Maruli Tua, Tomi Murtomo, Juliharto. Sementara Tim gratifikasi terdiri dari Edi Suryanto dan Renta Marito.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar