Rabu, 20 Januari 2016

Gubernur Ahok Minta Kapolda Sikat LSM Abal-Abal




  BATAKINDONEWS.COM -  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dianggap sebagai salah satu penghambat terserapnya anggaran DKI Jakarta. Terutama LSM yang hobi memeras dan mengancam pejabat DKI Jakarta dalam melakukan tugasnya. Demikian berita seperti dilansir Metronews.Com.
 Bukan Ahok namanya kalau tidak bersuara lantang soal seperti ini. Gubernur Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama meminta polisi ikut memutus rantai praktek-praktek yang dianggap menganggu kinerja pejabatnya. Basuki meminta pejabat DKI yang mengalami hal itu langsung berinisiatif merekam aksi pemerasan tersebut.
 "Tidak ada alasan upeti. Semua HP canggih bisa rekam. LSM macam-macam kita sikat. Polda siap membantu. Oknum wartawan surat kabar yang meras-meras juga harus ditindak," kata Ahok dalam pertemuan dengan semua penegak hukum dan SKPD di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015).
 Ahok meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menindak LSM abal-abal yang kerjanya mencari kesalahan dan memeras. Bila laporan LSM tidak terbukti, Ahok minta Polda tindak LSM tersebut.
 "Kesimpulan ada dua. Jangan takut diperas oleh LSM. LSM yang suka ngancam bawa saja ke polisi ke jaksa. Kalau dia memeras dan kalian (SKPD) ada rekaman. Selama bapak-ibu tidak merasa main, silakan laporkan," kata Ahok geram.
 Mendengar permintaan itu, Kapolda Tito langsung merespons. "Sekali-kali LSM kita jadikan tersangka. Yang penting laporannya benar," kata Tito. (MI/FZN)
Saat ini hampir di berbagai daerah bermunculan puluhan bahkan ratusan oknum mengaku dari LSM. Apakah LSM tulen atau gadungan, tak jelas. Di Medan juga LSM menurut berita di media cetak, jumlah LSM terus meningkat. Banyak pejabat hingga kepala sekolah ketar-ketir didatangi LSM. Di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tobasa juga disebut sepak terjang LSM terus menggebu, hingga ke sekolah-sekolah di pedesaan. Apakah mereka terdaftar di Kesbangsos setempat kurang jelas. Sementara Kepala Kesbangsos Taput Ramli Surbakti pernah menegaskan, LSM yang tidak terdaftar di Kesbang adalah LSM illegal, atau idetik dengan istilah Ahok "LSM abal-abal.". (BIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar