Jumat, 30 Januari 2015

Bah, Vonis Terlalu Berat Labora Sitorus Kabur Saat Akan Eksekusi

 

Labora Sitorus (dtnews)=
 Jayapura - Aiptu Labora Sitorus tak ada di LP Sorong saat akan dieksekusi. Hingga saat ini, keberadaan terpidana kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM yang terkuak karena rekeningnya yang gendut, itu tak diketahui. Ia diburu Polda Papua dan Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Irjen Yotje Mende mengaku menugaskan 2 personel membantu Polda Papua Barat untuk mengejar Aiptu Labora yang ditengarai masih berada di wilayah Papua Barat. "Setelah ada pemisahan Polda Papua dan Papua Barat, maka tugas untuk mencari Labora Sitorus diserahkan ke Polda Papua Barat, meskipun penyidikan dilakukan di Polda Papua,” kata Yotje Mende, Jumat (30/1/2015).

Sementara Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw, memberikan waktu kepada Labora Sitorus untuk menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sorong. Labora diminta menjalani proses hukum di Lembaga Permasyarakatan (LP). "Kalau di LP dia meminta haknya boleh saja," jelasnya.

Jenderal bintang satu ini berkomitmen membantu Kejari Sorong untuk menangkap Labora. Polda sudah berkoordinasi dengan keluarga dan jajarannya.

Disinggung mengenai status Labora, Paulus Waterpauw mengatakan polisi belum melakukan sidang kode etik meski berkas perkaranya sudah ada di Polda Papua. Karena yang bersangkutan masih menjalani proses pidana, maka belum disidangkan.

"Sesuai aturan, dia akan diberhentikan  secara tidak terhormat. Namun kita lihat perkembangan ke depan,” kata Waterpauw.

Saat ini, Aiptu Labora ditetapkan sebagai DPO. Ia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar oleh Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM. Apakah karena vonisnya dianggap terlalu berat sehngga Labora nekat kabur sebelum dieksekusi, masih dalam penelitian. (dtknews/ls)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar