Danau Toba yang mempesona.Gawat kalau benar danau terbesar di Indonesia ini sudah tercemar.(Foto:Dok/Leonardo)= |
Medan,EKSPRESIANA= Gawat! Perlu segera dilakukan langkah konkret antisipasi. Pencemaran terhadap Danau Toba yang
menjadi salah satu wisata andalan Sumatera Utara semakin
mengkhawatirkan lantaran airnya mulai menimbulkan penyakit
gatal-gatal. "Wisatawan mancanegara mulai tidak mau lagi
mandi disana karena akan menimbulkan gatal-gatal," kata anggota
DPRD Sumatera Utara Guntur Manurung di Medan, Selasa
(25/11).
Menurut Guntur, pencemaran yang terjadi terhadap air
Danau Toba tersebut disebabkan banyaknya aktivitas yang tidak
berkaitan sama sekali dengan pengembangan kepariwisataan.
Ia
mencontohkan pembudidayaan ikan di kawasan Danau Toba melalui
aktivitas keramba jaring apung, baik secara pribadi mau pun usaha
yang dikelola sebuah perusahaan yang berstatus Penanaman Modal Asing
(PMA).
Pihaknya mendapatkan informasi jika perusahaan yang
mengelola budi daya ikan tersebut harus memberikan makanan untuk ikan
sebanyak 160 ton per hari. Pihaknya berkeyakinan jika tidak
seluruh makanan ikan yang merupakan hasil olahan tersebut mampu
dimakan ikan-ikan yang dibudidayakan di Danau Toba itu.
Belum
lagi jika dikaitkan dengan adanya unsur kimia yang dipergunakan dalam
pengolahan makanan ikan tersebut sehingga semakin mencemari air Danau
Toba. Karena itu, tidak mengherankan jika air Danau Toba
semakin tercemar, bahkan menimbulkan efek negatif berupa gatal-gatal
bagi wisatawan yang berenang.
Ketika masih bertugas di Komisi
D DPRD Sumut, pihaknya telah memberikan rekomendasikan agar aktivitas
perusahaan yang membudidayakan ikan di Danau Toba itu
dihentikan.
Apalagi jika dikaitkan dengan tidak adanya
pemasukan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Sumut dari
aktivitas budi daya ikan di perairan Danau Toba tersebut.
Secara
internal, pihaknya dari Fraksi Partai Demokrat juga telah membuat
lokakarya yang salah satu kesimpulan dan rekomendasinya berupa
penghentikan aktivitas budi daya ikan di perairan Danau
Toba.
Rekomendasi yang ditujukan untuk menghentikan pencemaran
Danau Toba tersebut telah disampaikan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Pemprov Sumut dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Jangan
ada lagi usaha selain untuk meningkatkan pariwisata, apalagi merusak
Danau Toba. Perusahaan apapun yang merusak lingkungan, harus
dikeluarkan," katanya.
Menurut dia, Danau Toba merupakan
salah satu kawasan strategis nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor
81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan
Sekitarnya.
Sebagai kawasan strategis nasional, seharusnya
tidak boleh ada aktivitas lain yang diluar koridor kepariwisataan,
apalagi jika sampai menimbulkan pencemaran.
Sebagai politisi
yang berasal dari kawasan Danau Toba, Guntur Manurung merasa sangat
prihatin dengan kondisi danau yang menjadi lokasi wisata andalan
Sumatera Utara tersebut.
"Saya rasa, disuruh mandi pun
saya tidak mau walau pun putera Danau Toba. Padahal dulu waktu kecil
setiap hari mandi disana," ujarnya. [Ant/sp)
Perlu langkah penyelamatan konkret
BalasHapus