Kasatpol Palangkaraya,Sule, saat ditangkap polisi (ist/jpn) |
PALANGKA RAYA,Ekspresiana – Menarik juga peristiwa ini diekspresianakan. Kepala Satpol ditangkap polisi dan diikat dengan tali seperti menggelandang kerbau. Kasus ini pun memicu protes dan kecaman. Ketua Komisi C DPRD Palangkaraya, H Rusliansyah mengecam tindakan berlebih dan terkesan arogan yang diperlihatkan anggota Ditreskrimsus Polda Kalteng saat menangkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Suel pada Rabu (28/1) lalu.
Menurut Rusli, seharusnya polisi juga tetap mengedepankan etika saat melakukan penangkapan dan tidak bersikap arogan.
“Polisi itu jangan juga terlalu arogan.
Harusnya tetap ada etika meskipun menangkap orang. Apalagi sepanjang
orang itu dianggap tidak terlalu membahayakan, tidak usah seperti itu,
diborgol, diikat pakai tali seperti memasung hadangan (kerbau, Red)
saja. Itukan tidak etis dan manusiawi,” kata Rusliansyah dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Minggu (1/2).
Padahal, menurut Rusli, jika melihat
situasi dan kondisi saat penangkapan terjadi, Suel yang ketika itu
berada di Ruang Bid Propam Mapolda Kalteng juga tidak mungkin untuk
melakukan perlawanan atau melarikan diri.
“Kalau melihat saat itukan dia ibaratnya
berada ‘disarang’. Jadi tidak mungkin juga melakukan perlawanan atau
bisa lari secepat kilat atau melawan. Meskipun waktu itu dia membawa
anak buahnya berapa orang. Tidak mungkin bisa berbuat apa-apa juga,”
lanjut Ketua DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya itu.
Terlebih lagi, imbuh dia, saat datang ke
Mapolda, Suel juga menggunakan atribut lengkap seorang aparatur negara
(pakaian lengkap Kasatpol PP).
“Ya setidak-tidaknya dia saat itu datang
baik-baik. Apalagi dengan pakaian dinas. Dan biar bagaimanapun
posisinya masih sebagai salah satu pejabat di daerah, tidak semestinya
diperlakukan seperti menangkap maling ayam saja,” tutur dia. Rusliansyah
menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan proses hukum yang disidik
polisi tersebut.
“Soal proses hukumnya ya silakan
dilakukan sesuai asas paraduga tak bersalah. Cuma yang rasa-rasanya
tidak pas adalah cara mereka (polisi) saat menangkap itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, drama
penangkapan Suel yang menggunakan seragam Kasatpol PP bahkan usai
melaporkan penyidik Tipikor Polda Kalteng ke Bid Propam, setelah dia
ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan 1.100 unit seragam linmas
saat Pilwalkot Palangkaraya tahun 2013 pertengahan pekan tadi menarik
perhatian banyak kalangan. Suel sendiri memang telah dilakukan
pemanggilan oleh penyidik, namun tidak pernah menghadirinya, sehingga
dilakukan penangkapan paksa. Ada juga rupanya alasan penangkapan paksa ini. Cuma caranya saja yang dipersoalkan.(jpnn/ls)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar