Jumat, 19 Februari 2016

Baru Dilantik, Sang Bupati Terjerat Kasus Korupsi

Ill: SP =

BATAKINDONEWS.COM - Aneh-aneh kejadian dalam era reformasi sekarang ini. Tak hanya kejadian di Halmahera Timur Maluku Utara, di Sulawesi SElatan juga ada kejadian serupa tapi tak sama.
 Bupati terpilih Kabupaten Barru,Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Idris Syukur yang baru saja dilantik pekan lalu akan segera maju ke meja hijau. Pasalnya Andi, yang merupakan calon petahana, sebelumnya sudah berstatus tersangka korupsi.
"Nanti, minggu depan, penyidik kita dengan jaksa ke ujung pandang. Disana  kita panggil (Andi) terus dia datang dan diserahkan ke Kejati. Gak disini (Bareskrim) lagi supaya efektif. Kasusnya sudah P21," kata Direktur Pideksus Bareskrim Brigjen Bambang Waskito di Mabes Polri Jumat (19/2).
Andi dijerat Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 1 dan 2 UU nomor 23 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kasus itu berawal dari laporan masyaraka tahun lalu terkait dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulsel. Diduga bupati menerima gratifikasi berupa mobil mewah.
Andi menerima sejumlah mobil mewah melalui sang istri, Andi Citta Mariogi.‎ Yaitu Toyota Alphard dan Mitsubisi Pajero.
Andi diduga memerintahkan pungutan di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru. Namun, pungutan itu diduga tidak disetor ke kas daerah.
Kini Andi terpilih kembali. Dia berpasangan dengan Suardi Saleh sebagai Wakil Bupati Barru. (sp/andi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar