Selasa, 28 Oktober 2014

Pedagang Sate Hina Jokowi, Masuk Sel !












JAKARTA-EKSPRESIANA, Menghina merupakan perilaku yang berbahaya. Jangankan melakukan penghinaan atas nama agama, menghina pribadi seseorang juga bisa berakibat runyam.Tukang santet atau tukang sate, memang beda. Tapi menyangkut soal penghinaan, keduanya sama saja. Apalagi kalau orang yang dihina selevel presiden, bah memangnya gampang dan tanpa risiko? Inilah contohnya: Seorang pedagang sate di Jakarta Timur disebut-sebut telah ditangkap polisi pada Kamis (23/10) setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan laporan itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum sekaligus politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat.

"Iya benar. Dilaporkan oleh Henry Yoso. Inisialnya MA," kata Boy saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (29/10). Meski demikian, Boy mengaku belum mengetahui detil identitas ataupun profesi MA. "Tapi saya belum cek identitas dan profesinya," kata dia. Tapi dari permulaan berita, disebutkan orang berinisial MA itu seorang pedagang sate.

Dari informasi yang beredar, MA diketahui telah ditangkap karena mengunggah sebuah gambar dua orang yang sedang berhubungan badan ke media sosialnya. Hanya saja, dua orang tersebut ditampilkan dengan menggunakan wajah Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati.

Di tempat berbeda, Henry Yoso menjelaskan ihwal laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya. Dia mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan setelah Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo memberi informasi mengenai adanya penyebaran gambar-gambar tersebut.

"Saya laporkan setelah diberitahu oleh Pak Tjahjo. Ini inisiatif pribadi saya," kata Henry saat dihubungi CNN Indonesia. Dia menceritakan, dirinya melapor pada pukul 02.00 dini hari pada 27 Juli lalu. "Waktu itu pukul 02.00 saya langsung lapor ke Mabes," ujarnya. Makanya hati-hatilah menghina orang,apalagi kalau orang yang dihina itu "kelas berat".(sp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar