Jumat, 03 Oktober 2014

Anggota DPRD Sampang Madura Ramai-Ramai Gadaikan SK








Kantor Pegadaian (ilustrasi oleh SP)
Inilah gambaran kebanyakan anggota DPR(D), pasca pelantikannya menjadi wakil rakyat. Apakah karena memang sudah kehabisan amunisi (baca:uang) atau hanya untuk memberi nilai plus pada penampilan setelah menyandang predikat "anggota dewan yang terhormat". Tergantung pada orangnya, karena mereka yang paling tahu, kenapa harus buru-buru menggadaikan SK. Bisa saja fenomena ini sudah menasional, tak hanya di Sampang, mungkin saja di daerah lain hal seperti itu terjadi. EKSPRESIANA menurunkan berita di bawah ini hanya sebagai contoh dari fenomena tersebut: 
  Mereka memilih menggadaikan SK anggota dewan untuk membeli mobil dan atau rumah di Sampang, dengan alasan mempermudah diri menjangkau kantor dewan manakala melakukan kegiatan legislatif.
“Kalau tetap tinggal di desanya, kita repot pulang balik ke Kota Sampang untuk rapat-rapat dewan. Lebih efektif kalau punya mobil atau memiliki rumah sendiri di kota,” kata salah seorang anggota dewan yang minta tidak disebutkan identitas diri maupun asal-usul partainya.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD lainnya, yang mengaku butuh mobil untuk transportasi pulang-pergi dari rumahnya di desa ke kantor DPRD Sampang yang berjarak sekitar 50 kilometer pergi-pulang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sampang, Sudarmanto membenarkan ada 15 orang anggota DPRD Sampang yang antre menggadaikan SK-nya guna mendapatkan uang tunai dari bank.
Ia menduga, niatan sejumlah anggota dewan yang baru itu kemungkinan terinspirasi rekan-rekannya sesama anggota dewan dari luar Pulau Madura yang juga melakukan hal yang sama.
“Ada 15-an orang anggota DPRD Sampang yang mendaftarkan diri menggadaikan SK-nya untuk memperoleh uang pinjaman tunai sekitar Rp 200 juta,” ujar Sudarmanto.
Sudarmanto megnatakan, untuk saat ini pengajuan SK tersebut masih dalam proses, karena harus mendapat persetujuan dari ketua partai maupun ketua DPRD.
Pengajuan itu baru bisa dibawa ke bank kalau sudah mendapat rekomendasi dari ketua partai dan ketua dewan.
“Pengajuan gadai ke bank itu baru akan kita lakukan awal November mendatang,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Imam Ubaidilah  membenarkan adanya belasan anggota dewan yang akan mengadaikan SK. Bahkan dirinya telah memberikan rekomendasi kepada 15 anggotanya.
“Besaran pinjaman itu bervariasi sesuai kebutuhan. Ya, berkisar antara Rp 100-200 juta untuk berbagai keperluan pribadi masing-masing,” ujar Imam Ubaidilah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Pinjam Monas
Sementara itu, sejumlah anggota dewan  Kabupaten Sampang ramai-ramai mengajukan permohonan pinjam pakai mobil dinas dewan yang dikembalikan oleh anggota dewan lama yang tidak terpilih kembali menjadi DPRD periode 2014-2019.
Agar tidak terlalu mencolok, plat mobil berwarna merah itu dicat ulang agak gelap sehingga sekilas seolah mobil plat hitam.
Demikian pula sebutan mobil dinas yang biasa disingkat mobdin, mereka ubah menjadi monas.
“Kita memang meminjam monas untuk kegiatan dewan,” ujar salah seorang anggota dewan yang rumahnya berada di desa yang berjarak sekitar 70 kilometer pergi-pulang.
Guna mempermudah transportasi, mereka enggan memakai mobil pribadi dan atau sepeda motor sebagaimana sebelumnya.
Salah seorang anggota dewan mengaku, dari 17 monas yang ada, 15 unit monas di antaranya sudah dipinjam para anggota dewan baru.
Dengan catatan, monas itu nantinya segera dikembalikan, karena mobil tersebut adalah hak para ketua fraksi.
Sekwan Sudarmanto membenarkan, 15 dari 17 unit mobil dinas DPRD Sampang sudah dipinjam pakai para anggota dewan yang baru untuk membantu aktivitas mereka.
“Masih ada dua unit lagi, tetapi sedang diperbaiki di bengkel,” ujar Sudarmanto yang mantan Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Sampang itu.(Sumber:SP.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar