Kantor Pegadaian (ilustrasi oleh SP) |
Mereka memilih menggadaikan SK anggota dewan untuk membeli
mobil dan atau rumah di Sampang, dengan alasan mempermudah diri menjangkau
kantor dewan manakala melakukan kegiatan legislatif.
“Kalau tetap tinggal di desanya, kita repot pulang balik ke Kota
Sampang untuk rapat-rapat dewan. Lebih efektif kalau punya mobil atau memiliki
rumah sendiri di kota,” kata salah seorang anggota dewan yang minta tidak
disebutkan identitas diri maupun asal-usul partainya.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD lainnya, yang
mengaku butuh mobil untuk transportasi pulang-pergi dari rumahnya di desa ke
kantor DPRD Sampang yang berjarak sekitar 50 kilometer pergi-pulang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sampang, Sudarmanto
membenarkan ada 15 orang anggota DPRD Sampang yang antre menggadaikan SK-nya
guna mendapatkan uang tunai dari bank.
Ia menduga, niatan sejumlah anggota dewan yang baru itu
kemungkinan terinspirasi rekan-rekannya sesama anggota dewan dari luar Pulau
Madura yang juga melakukan hal yang sama.
“Ada 15-an orang anggota DPRD Sampang yang mendaftarkan diri
menggadaikan SK-nya untuk memperoleh uang pinjaman tunai sekitar Rp 200 juta,”
ujar Sudarmanto.
Sudarmanto megnatakan, untuk saat ini pengajuan SK tersebut
masih dalam proses, karena harus mendapat persetujuan dari ketua partai maupun
ketua DPRD.
Pengajuan itu baru bisa dibawa ke bank kalau sudah mendapat
rekomendasi dari ketua partai dan ketua dewan.
“Pengajuan gadai ke bank itu baru akan kita lakukan awal
November mendatang,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Imam Ubaidilah membenarkan adanya belasan anggota dewan yang
akan mengadaikan SK. Bahkan dirinya telah memberikan rekomendasi kepada 15
anggotanya.
“Besaran pinjaman itu bervariasi sesuai kebutuhan. Ya, berkisar
antara Rp 100-200 juta untuk berbagai keperluan pribadi masing-masing,” ujar
Imam Ubaidilah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Pinjam Monas
Sementara itu, sejumlah anggota dewan Kabupaten Sampang ramai-ramai mengajukan permohonan
pinjam pakai mobil dinas dewan yang dikembalikan oleh anggota dewan lama yang
tidak terpilih kembali menjadi DPRD periode 2014-2019.
Agar tidak terlalu mencolok, plat mobil berwarna merah itu
dicat ulang agak gelap sehingga sekilas seolah mobil plat hitam.
Demikian pula sebutan mobil dinas yang biasa disingkat mobdin,
mereka ubah menjadi monas.
“Kita memang meminjam monas untuk kegiatan dewan,” ujar salah
seorang anggota dewan yang rumahnya berada di desa yang berjarak sekitar 70
kilometer pergi-pulang.
Guna mempermudah transportasi, mereka enggan memakai mobil
pribadi dan atau sepeda motor sebagaimana sebelumnya.
Salah seorang anggota dewan mengaku, dari 17 monas yang ada,
15 unit monas di antaranya sudah dipinjam para anggota dewan baru.
Dengan catatan, monas itu nantinya segera dikembalikan, karena
mobil tersebut adalah hak para ketua fraksi.
Sekwan Sudarmanto membenarkan, 15 dari 17 unit mobil dinas
DPRD Sampang sudah dipinjam pakai para anggota dewan yang baru untuk membantu
aktivitas mereka.
“Masih ada dua unit lagi, tetapi sedang diperbaiki di
bengkel,” ujar Sudarmanto yang mantan Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab
Sampang itu.(Sumber:SP.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar